Apel pembentukan Satgas Covid 19 di Taman Inspirasi Muntig Siokan Sanur Kauh Denpasar Selatan

JPPOS.ID || Polda Bali ,Polresta Denpasar –
Jumat 1 Oktober 2021 pukul 08.00 wita telah berlangsung kegiatan Apel Pembentukan Satgas Covid – 19, Satuan Pengamanan (Satpam) Wilkum Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., bertempat di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Bimas Polda Bali diwakil Kasubdit Satpam,Wakil Walikota Denpasar,
Bupati Badung diwakili Kepala BPBD Kab. Badung,Dandim 16/11 Badung diwakili Kasi Pers,Kadis Kesehatan Kota Denpasar diwakili Kasi Rujukan,Kadis Kesehatan Badung diwakili Kasi Yaspers,
Pejabat Utama Polresta Denpasar,
Kasat Pol PP Kota Denpasar,
Kasat Pol PP Badung,Kapolsek Jajaran Polresta Denpasar,Ketua Satgas Covid Kota Denpasar,Ketua Satgas Covid Badung,Kepala BPBD Badung,Kepala BPBD Kota Denpasar,Camat Densel,
Owner Taman Inspirasi Muntig Siokan,Jero Bendesa Adat Intaran,
Perberkel Desa Sanur Kauh,
Seluruh Anggota Bimas Polresta Denpasar,Pecalang Desa Adat Intaran,Perwakilan Satpam se Densel dengan jumlah peserta 156 orang, rincian Babinkamtibmas : 56 orang, Satuan Pengaman : 100 orang

Dalam kesempatan tersebut
Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H dalam sambutannya mengatakan
Pada pada hari ini kita mengikuti acara apel pembentukan satgas satuan pengamanan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid -19 dalam suasana yang hikmat serta dengan semangat kebersamaan dan kesederhanaan di tengah situasi pendemi COVID-19.

Lebih lanjut dikatakan kita ketahui bersama bahwa Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memelihara rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman, Satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan tempat kerjanya guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kemampuan satpam, dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing.

Satuan Pengamanan memiliki peran Selain sebagai unsur pembantu pimpinan juga merupakan unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kerjanya yang merupakan wujud sinergitas Polri dan PAM Swakarsa.

Dalam melaksanakan tugas Polri sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa yang memuliakan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan Harkamtibmas, seperti kita ketahui saat ini Pemerintah bersama-sama unsur TNI – Polri, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat Saling bahu-membahu berjuang memutus penyebaran covid-19.

Ditegaskan pula Satpam diharapkan berperan aktif membantu Polri dalam penanggulangan penyebaran covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing.
Polresta Denpasar telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam serta sepakat membentuk Satgas penanggulangan covid-19 yang melibatkan petugas Satpam sebagai Garda terdepan, dengan harapan dapat mencegah munculnya Cluster baru penyebaran covid-19.

Pada kesempatan ini saya menekankan sebagai berikut
1). Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai amal dan ibadah.
2). Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan menerapkan prokes penanggulangan COVID- 19 secara ketat.
3). Tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-POLRI , desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja.
4). Kepada seluruh penyedia dan pengguna satpam agar bersama-sama selalu mengingatkan dan mengawasi dalam pelaksanaan tugas Satgas ini,ucapnya

Ricko H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *