JPPOS.ID – TOILI(BANGGAI) – Personil Polsek Toili mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu kos-kosan di Kecamatan Toil, Sabtu malam (234/8).
Ketiga pasangan tersebut berinisial, RA (36), ST (28), SD (30), NJ (28), BD (28) dan NS (35).
Kapolsek Toili Iptu Candra SH, menjelaskan, razia dan pemeriksaan kos-kosan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polsek Toili.
“Pasangan yang terjaring razia tersebut dibawa ke Polsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Candra.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, mengungkapkan, sasaran dari KRYD yakni penyakit masyarakat (pekat), berupa penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), tindak pidana Curanmor, Curas dan Curat (C3), bahan peledak dan senjata tajam.
“Kita juga menyambangi sekelompok masyarakat dan memberikan edukasi tentang kamtibmas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Perwira dua balak ini.
Semua ini dilakukan, tambah mantan Kapolsek Bunta ini, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas guna memberikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat.
“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” harap Iptu Candra.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)