JPPOS.ID || KARAWANG – Menyikapi keresahan masyarakat yang beredar di media sosial Karawang Info terkait adanya sekelompok debt collector yang diduga berkeliaran di sekitar Jembatan Anggadita, Kecamatan Klari, Polres Karawang melalui Sat Samapta langsung bergerak cepat dengan melaksanakan patroli Perintis Presisi, Senin (25/8/2025) sore.
Kasat Samapta WAHYU KURNIAWAN, S.H. Melalui Kanit Turjawali Samapta Polres Karawang, Ipda Inta, bersama personel Aipda Guruh Erwanto, Brigadir Nanjar Supriyadi, dan Briptu Andika Yoga Pratama.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan Nurzain, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya isu keberadaan debt collector di kawasan tersebut.
“Anggota kami langsung turun ke lokasi melakukan patroli dialogis. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector di sekitar Jembatan Anggadita,” jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 082211272003 apabila melihat atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan,” tegas Ipda Cep Wildan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.(*)
YANTO








