Dampak Covid 19, DPRD Dukung Pemkot Medan Beri Bansos

JPPOS.ID – Medan – DPRD Kota Medan mendukung rencana Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, untuk memberi bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 13 Juli -20 Juli 2021, terkhusus karyawan yang tutup secara 100 persen.

“Kita sangat mendukung pemberian Bansos ini, baik berupa uang tunai atau sembako pada masyarakat yang berdampak langsung covid 19,” ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Rencana pemberian Bansos itu, jata Hasyim, juga harus di lakukan sebelum PPKM Darurat berakhir dengan pendataan yang benar. “Pendataannya menjadi tugas Dinas Sosial dan dalam dua hari ini harus selesai. Di mana yang menerima bantuan itu adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, Bansos nantinya murni dari dana APBD Kota Medan,” ucap Hasyim.

Meski dari paparan dari Dinas Kesehatan kalau Kota Medan masuk level dua, yakni zona orange untuk kasus Covid-19, kata Hasyim, tapi karena instruksi dari pemerintah pusat, maka Kota Medan harus melaksanakan PPKM darurat sebagai antisipasi tidak adanya efek covid 19 dari Jawa dan Bali. Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, meminta Bansos yang diberikan harus berbentuk tunai, karena bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat selama tidak bekerja pada PPKM Darurat.

Di ketahui sebelumnya Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, akan memberi Bansos untuk warga dan para pekerja yang terdampak ekonomi akibat kebijakan PPKM Darurat. Penyaluran Bansos tersebut akan di lakukan secara bertahap dan Pemkot Medan masih mendata warga dan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.

“Dari dinas kami meminta waktu sampai dengan dua hari, di mulai hari ini sampai dengan besok. Data-datanya nanti bisa kami lihat berapa banyak yang terkena dampak,” ujarnya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *