PPKM Darurat, Harus Ada Jalan Keluar Buat Pedagang

JPPOS.ID – Medan – Pedagang Pasar Sei Sikambing Medan terkejut mendengar adanya perintah penutupan usaha di pasar itu saat pedagang akan membuka kios dagangannya, Kamis (15/7/2021).

Pasalnya, manajemen PD Pasar Kota Medan baru memberitahukan perintah penutupan itu kepada pedagang, dengan alasan perintah dari Wali Kota Medan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M. Afri Rizky Lubis, mengatakan salah satu sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat ini adalah pedagang kecil, di mana harus menutup usaha bagi sektor non esensial dan juga mengurangi jam operasional dan hanya melayani take away (pesan bawa pulang).

“Tentu saja yang ditutup usahanya akan tidak mendapatkan penghasilan, sementara penghasilannya hanya pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari. Tentu hal ini juga harus di pertimbangkan oleh pemerintah. Jadi penularam pandemi-nya kita cegah, tetapi ekonomi masyarakat juga harus kita lindungi,” katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (15/7/2021).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, rencana Pemkot Medan yang telah merencanakan akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini sangat di butuhkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak, khususnya kepada masyarakat kurang mampu. Untuk itu, Rizky, mengharapkan agar kebijakan ini dapat mempertimbangkan hal-hal teknis detail seperti ini, tidak hanya menegakkan peraturan dengan memberikan sanksi, tetapi juga memberikan jalan keluar.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution dapat secara arif dan bijaksana mempertimbangkan berbagai dampak PPKM Darurat ini bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Medan. Mari kita Bersama bergotong royong bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19 ini bersama-sama, memang butuh pengorbanan semua pihak dan kami kira Pemkot Medan harus mendengarkan keluhan warga dan merespon dengan cepat apapun yang menjadi persoalan sebagai akibat dari dampak Kebijakan PPKM Darurat ini,” tutur Rizky. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *