JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan Pemerintah Kota Medan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu memaksimalkan serapan anggaran, sehingga rencana pembangunan dapat terealisasi.
“Jangan sampai RPJMD hanya sekedar wacana, karena OPD tidak sanggup melaksanakan sehingga anggaran yang sudah dialokasikan menjadi terbengkalai dan Silpa,” sebut Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 yang disampaikan, Dedy Aksyari Nasution, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (26/7/2021).
Dedy juga meminta Pemkot Medan harus memiliki strategi jitu untuk bisa bangkit dari keterpurukan perekonomian daerah di karenakan wabah Covid-19. “Wabah Covid-19 tidak menjadi alasan mengganggu total perekonomian rakyat, jika saja Pemkot maksimal menggunakan serapan anggaran. Perlu kerjasama sesama OPD menjalankan anggaran secara maksimal,” kata Dedy.
Pemkot Medan, kata Dedy, harus punya spirit, komitmen dan semangat tinggi untuk dapat menyusun rencana RPJMD yang semakin terpadu, aspiratif dan terintegrasi. “Pemkot dapat menentukan arah kebijakan dan prioritas program pembangunan secara demokratis dan rasional,” harapnya.
Terkait 5 program prioritas Wali Kota Medan, yakni kesehatan, infrastruktur jalan, banjir, drainase, kebersihan dan ekonomi, menurut Dedy, tidak cukup hanya itu, namun masalah pendidikan harus ikut menjadi priorotas karena sangat penting meningkatkan daya saing pendidikan.
“Dengan memiliki pendidikan dan SDM yang unggul, akan mampu mengantisipasi melonjaknya pengangguran. Apalagi banyaknya pengangguran akibat PHK dan dampak Covid-19,” katanya.
Dedy berharap, implementasi janji politik kepala daerah dalam Ranperda RPJMD berjalan sesuai visi misi Wali kota Medan. “Apakah implementasi janji politik sudah termaktub dan bagaimana keterkaitan dengan RPJM Nasional dan RPJM Propinsi,” tanya Dedy.
Fraksi Gerindra berharap, penyusunan RPJMD harus menjadi acuan bagi Pemkot Medan dalam membangun Kota Medan menjadi lebih baik untuk 5 tahun ke depan, dengan tujuan visi misi yaitu terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah dan kondusif. (JPP/RT)