JPPOS.ID, Jepara Jateng – Bupati Jepara bersama Kapolres Jepara melakukan pengecekan dan monitoring penanganan Tim Satgas Covid 19 terhadap Kluster Siswa MTs Al Mutaqin Desa Rengging, Rabu (22/09/2021).
Bupati Jepara Dian Kristandi, S.Sos, bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K, dan Pejabat utama Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Pecangaan bersama Tim Satgas Desa Rengging bisa saling membantu dan tetap berkoordinasi secara terus menerus dengan Tim Satgas Covid 19 Kab. Jepara dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Pecangaan khususnya kluster MTs Al Mutaqin.
Untuk para siswa yang terpapar positif covid 19 agar dilaksanakan Isman dirumah dan harus diawasi jangan sampai keluar rumah atau menyebarkan virus covid kepada tetangganya dan saudaranya.
Sementara itu Bupati Jepara H Dian Kristiandi, S.Sos, memberikan arahan dan evaluasi kepada Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Pecangaan dan Tim Satgas Covid 19 Desa Rengging dalam rangka pencegahan dan upaya langkah – langkah penanganan bagi siswa MTs Al Mutaqin yang terpapar positif covid-19 meliputi penyediaan sarana Prokes di sekolahan.
Sarana tersebut diantaranya tempat cuci tangan dan handsinitizer, penyemprotan disinfektan diruang kelas, sistem PTM bagi siswa jaga jarak bangku kelas dan bagi para pasien agar segera diberikan banlog dari tim BPBD Kabupaten Jepara untuk Isolasi mandiri.
(Hms/Eko Riyadi )