KETUA DPP PERSATUAN JURNALIS INDONESIA BERSIKAP

jppos.id/Kediri,09 Agustus 2025 dalam perbincangan dengan Ketua DPP Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia ( DPP PJI ) dalam menyikapi terhadap adanya sosok Wartawan yang di perkarakan ke Kepolisian karena muatan tulisannya.

Ketua Pimpinan Persatuan Jurnalis Pusat ( DPP PJI ) Hartanto Boechori menyampaikan dalam pernyataannnnya, melalui Chat WA yang dibroadcast ke Anggota PJI, Sabtu, 9/8/2025, pukul 10.30;

1

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers”.

Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers.

Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondosi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers. Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP penghentian penyelidikan.

Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, “coca-coba,” demikian uangkapan Boechori yang disampaikannya.

sudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *