JPPOS.ID – Medan – Pemerintah Kota Medan diminta merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan prima.
“Sepatutnya, program ini sudah tertuang di RPJMD ini. Kalau tidak bisa mengcover seluruh warga pada tahun 2022 mendatang, minimal bertahap,” kata anggota Pansus Ranperda RPJMD Kota Medan, Afif Abdillah, pada rapat lanjutan pembahasan Ranperda RPJMD, Minggu (8/8/2021) sore.
Selain itu, Afif, juga meminta Pemkot Medan meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, yang harus menyesuaikan dengan teknologi saat ini.
“Kebutuhan Puskesmas, seperti alat kesehatan dan tenaga kesehatan supaya di inventarisir. Program itu supaya dimasukkan di RPJMD ini,” tandas Afif.
Di sisi lain, Afif, mendesak Pemkot Medan supaya fokus melakukan pembenahan limbah di seluruh Puskesmas milik Pemkot Medan. “Saya dengar, 41 unit Puskesmas di Kota Medan seluruhnya tidak memiliki IPAL. Secepatnya Puskesmas itu memiliki dokumen lingkungan hidup,” pinta Afif.
Menurut Afif, alangkah naifnya jika Puskesmas milik Pemkot Medan tidak mengikuti aturan yang berlaku. “Tujuannya tentu demi kesehatan lingkungan dan harus memberi contoh,” sebut Afif. (JPP/RT)