JPPOS.ID – Medan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, menyarankan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk menyerahkan kepada pihak ketiga dalam mengelola pengangkutan sampah.
Saran itu disampaikan, Renville Napitupulu, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 dengan DKP di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Paul MA Simanjuntak.
Menurut Renville, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga memakai sistem pembayaran tonase, nanti pihak ketiga itu akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. “Jadi, penanganan sampah ke TPA akan lebih cepat,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala DKP Kota Medan, M. Husni, mengatakan Pemkot Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP) dengan menerapkan sistem tersebut. “Begitupun, nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” kata Husni. (JPP/RT)