Operasi Odol di Rohil, Dishub Tilang Puluhan Mobil

JPPOS.ID
Rohil – Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara langsung turun kelapangan mendampingi Dishub Provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, BPTD Wilayah IV untuk melaksanakan operasi Odol di wilayah Kabupaten Rohil. 

Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi SE bersama dengan Kadishub Rohil Jasrianto.
Kadishub Rohil Jasrianto kepada awak media, Rabu (22/9/2021) mengatakan, operasi Odol tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari di Kabupaten Rohil yang di mulai pada 21 hingga 23 September 2021.

“Pada pelaksanaan kegiatan hari pertama kita berhasil menjaring jenis kendaraan angkutan yang melebihi tonase antara lain kendaraan container sejenisnya yang melintas baik kosong maupun bermuatan,”katanya.
Ironisnya sebut Jasrianto, dari hasil penjaringan razia yang dilakukan, pihaknya mendapati kendaraan container yang panjangnya mencapai 15,2 meter.

“Kita bersama tim dari Provinsi Riau langsung melakukan tindakan penilangan dan penahanan dokumen yang bermasalah dan dari data tangkapan razia kita berharap adanya efek jera bagi pengusaha yang menggunakan kendaraan over kapasitas,” paparnya.

Operasi ini lanjutnya, disamping bentuk penertiban terhadap kendaraan yang diperbolehkan melintas sesuai kapasitas tonase jalan ( kelas 3/ beban sumbu 8 ton), juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat terpelihara dengan baik.

“Dalam rangka kesinambungan pengawasan terhadap moda angkutan tersebut tentunya kita akan senantiasa berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Riau,” jelasnya.
Jasrianto menerangkan, pada hari pertama operasi, kendaraan truk yang ditilang sebanyak 42 unit. Sementara pihak BPTD menilang 15 kendaraan. Kemudian pencabutan 17 buku KIR dan 14 teguran kendaraan over dimensi. 

“Ada truk yang kita amankan KIR nya sudah mati, surat-surat juga sudah mati, ada kendaraan yang tidak memiliki surat, bahkan ada mobil yang kita amankan sepanjang 16 meter,” terangnya.

Sementara untuk pelaksanaan razia hari ini tambah Jasrianto, dipusatkan di KM 10 Bagan Batu dan operasi masih tengah berlangsung.

“Langkah ini  kita lakukan agar masyarakat juga tau bahwa kita sudah berbuat dalam memberantas odol ini meski kita dalam keterbatasan anggaran,” katanya.
Jasrianto juga mengatakan, kendaraan yang terjaring razia dihimbau untuk mengurus buku uji berkala dan segera melakukan normalisasi kendaraan, sebagaimana yang telah di tetapkan Kementerian Perhubungan RI.
Akhir Rambe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *