JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021, Selasa (31/8) dari rumah dinas wali kota. Pada rakor secara virtual ini dilakukan peluncuran Monitoring Control for Prevention (MCP).
Melalui MCP ini, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Ketua KPK Firli Bahuri berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah. Ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sependapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini. Karenanya ia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.
Hal itu dimaksudkan agar tindak rasuah dapat dicegah sedini mungkin. Untuk itu, kata Ateh, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat. Melalui kolaborasi ketiga institusi berharap dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Dalam kegiatan ini Kemendagri juga me-launching Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan. (JPP/RT)