JPPOS.ID | Nganjuk – Program Jejaring Pengaman Sosial (JPS) selama pandemic Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus dievaluasi. Dalam pencairan sudah memasuki tahap tiga. Calon penerima program JPS harus tepat sasaran atau tidak ganda.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Nganjuk, Nahfan Tohawi. Menurutnya selama ini pelaksanaan bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 telah menjangkau sebanyak 20.000 jiwa dari 20 kecamatan. Princianya sebanyak 4.031 jiwa bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta bantuan sebanyak 2.433 jiwa dari Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Daerah setempat.
“Total penerimaan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Nganjuk sebanyak 26.464 jiwa,” kata Nafhan Tohawi, kemarin.
Dijelaskan, dari jumlah yang terdata (yang dapat bantuan dari Dinsos P3 Nganjuk) masih ada bantuan sosial dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 10 ribu jiwa yang telah disalurkan pada tahap pertama dan kedua. “Maka dari itu, hasil evaluasi penyaluran bantuan sosial yang telah direalisasi cukup penting agar dalam penyaluran bantuan berikutnya sesuai dengan sasaran yang ditargetkan,” ucap Nahfan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Nganjuk, Mokhamad Yasin mengharapkan dalam pembahasan bantuan sosial pada tahap ketiga agar dirinci dan dihitung ulang terkait penerima bansos supaya benar-benar tepat sasaran.
Dengan demikian terjadinya kesalahan dalam pemberian bantuan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.
“Semoga pelaksanan bantuan sosial dari Provinsi Jatim untuk 10.000 jiwa di Kabupaten Nganjuk bisa terealisasi dan dilaksanakan secara maksimal tanpa ada persoalan,” kata Mokhamad Yasin.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Edy Santoso mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Nganjuk agar bersinegi dan dapat menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Terkait dengan adanya penerima bantuan sosial ganda harus diantisipasi dan dihindari sehingga bantuan bisa sampai kepada yang betul-betul berhak dan membutuhkan.
“Tentunya kerjasama yang baik antar instansi Pemerintah kami harapkan dimaksimalkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan sosial kepada warga terdampak Pandemi Covid-19,” tutur Edy Santoso. (No/Sudar).