Aek Badak Jae, jppos.id – Masyarakat Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Selasa (20/5/2025), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. MUSDESUS dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Ali Mardin Arahap beserta perangkat desa, Ketua BPD Khoirul Ikhsan Nasution, Camat Sayur Matinggi Enriko Fermi Batubara didampingi Sekcam Ali Rahman, Babinsa Koramil 011 Sayur Matinggi Aiptu (D) Tampu Bolon, serta Pendamping Desa Sopian Pulungan.
Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, Kader Posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM, Naposo Nauli Bulung, dan masyarakat setempat.
Koperasi ini diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Aek Badak Jae sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun ekonomi desa. Dalam musyawarah tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait struktur kepengurusan, mekanisme kerja, dan rencana kegiatan koperasi.
Struktur Pengurus Terpilih:
- Aulia Akbar
- Asrin
- Yuda
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan usaha, mendapatkan akses permodalan, serta memasarkan produk unggulan desa. Pemerintah Desa Aek Badak Jae juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasional koperasi ini melalui pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi akses ke lembaga keuangan.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan membuka lapangan kerja baru di desa.
Reporter: Subahan HSB
Editor: Redaksi jppos.id








