Sebanyak 343 Narapidana Rutan Kelas IIb Humbahas Ikuti Vaksinasi

JPPOS.ID – Humbahas – Sebanyak 343 narapidana di rumah tahanan (rutan) kelas IIb Humbang Hasundutan (Humbahas) antusias mengikuti vaksinasi tahap pertama. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan dan RSUD Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/8/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan guna mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 bagi narapidana atau warga binaan. Bagi narapidana harus mengikuti syarat yang sudah ditentukan seperti mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).

“Jika narapidana tidak ada KTP-nya mereka bisa menghubungi keluarganya dan langsung diphotokan KTP atau KK (kartu keluarga). Semua narapidana atau warga binaan harus mengikuti vaksin tahap pertama,” tegas Kepala Rutan Kelas IIb Humbang Hasundutan, Revanda Bangun.

Totok, warga binaan yang sejak tahun 2019 di rutan, dengan diadakan vaksinasi maka imun di tubuh mereka sangat bagus. Narapidana atau warga binaan belum pernah mengikuti vaksin dan ini yang pertama kali di rutan kelas IIb Humbang Hasundutan. Sebagian narapidana atau warga binaan menunggu antrian untuk di vaksin tahap pertama di rutan kelas IIb Humbang Hasundutan itu. (Sihite)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *