Jurnalpolisipos.id||Poso(Sulteng) – Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan ,Tim gabungan Satgas Covid kabupaten Poso lakukan Operasi Yustisi dengan sasaran pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran lisan serta sanksi sosial, Rabu (25/08/21).
Diawali dengan apel gabungan, Satgas covid yang terdiri dari personil Polres Poso, Kodim 1307/Poso, Brimob, Satpol PP, serta BPDB melakukan kegiatan yustisi dengan tujuan menekan angka kenikan covid-19 diwilayah kabupaten Poso dengan menyasar pengendara serta pejalan kaki yang tidak menaati protokol Kesehatan seperti menggunakan masker.
Dalam pelaksanaannya, Tim dibagi menjadi 5 tim yang dilakukan di Ruang Terbuka hijau (RTH), Bundaran Smaker, Bundaran Tugu Kelurahan Kawua serta di jalan Poros Desa lantojaya kecamatan Poso Pesisir.
Tak hanya melakukan penegakan disiplin Prokes dijalan, Tim juga menyasar toko serta café yang menjadi tempat perbelanjaan dan melakukan himbauan untuk mematuhi prokes serta menyediakan alat pencuci tangan untuk pengunjung.
Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K, dalam arahannya mengatakan kegiatan gabungan tersebut untuk mengurangi jumlah kenaikan angka covid-19 yang saat ini masih tinggi.
Ia juga menjelaskan bahwa kabupaten Poso saat ini menerapakan PPKM level 4 berdasarkan peraturan Mendagri serta Surat Edaran Bupati Poso.
Dikatakan lebih lanjut, satgas Covid kabupaten Poso tak hanya melakukan kegiatan yustisi pada siang hari namun juga malam hari dan memberikan teguran berupa sanksi sosial maupun administrasi.
(Revino JPPos Sulteng)