Sarang Judi di Komplek Ruko Kota Baru No. 54 Jl. Platina Raya Tidak Tersentuh Hukum, Bertahun Tahun Beroperasi, Polres Belawan Tutup Mata

MEDAN – JURNAL POLISI POS. Judi jenis ketangkasan tembak ikan – ikan puluhan Unit, dan sudah lama bersarang di dalam Komplek KOTA BARU No. 54 Jl. Platina Raya tidak tersentuh hukum.

Pintuk Masuk ke tempat aktivitas perjudian sebelah kanan No. 54 komplek ruko kota baru.

kuat dugaan aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan-ikan tersebut adalah dipelihara aparat.

1

Pasalnya, beberapa kali lapak judi tersebut sudah dilaporkan dan konfirmasi kepada Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban sebelumnya, diam seribu bahasa.

Dan hari ini, Selasa 6 Mei 2025, dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Rifi, tidak ada juga tanggapan atau respon terkait aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ikan tersebut .

Namun, atas laporan tersebut tidak ada tindakan sama sekali.

Saat dikonfirmasi ditempat lokasi judi judi itu, terkait izin operasionalnya, tidak ada satupun yang bisa tanggapan.

diminta kepada Kapolres Belawan yang baru, AKBP OLOAN SIAHAAN, agar tidak memberi ruang bagi pelaku judi, karena judi tersebut merupakan kejahatan dan yang akan menimbulkan kejahatan lainnya akibat kekalahan dan menyengsarakan orang.

Kemudian, aktivitas perjudian yang sudah lama beroperasi itu sangat meresahkan warga setempat.

Menurut keterangan salahsatu warga, mengatakan aktivitas perjudian itu tidak pernah di grebek, dan merasa resah karena takutnya anak – anak dan keluarganya terpengaruh.

“yang kami takutkan bang, anak-anak dan keluarga kami disini terpengaruh, dan kalau sudah terpengaruh lalu kalah lagi, akan jadi penjahat bang, seperti mencuri, merampok dan sebagai, itu yang kami takutkan bang.” ungkap salah satu warga.

Padahal, Tindakan atau kegiatan perjudian itu dilarang keras oleh Undang-undang, yakni Pasal 303 KUHPidana. Bersambung….

Fasa – Korlipsu
cp. 081272955566

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *