JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Personil Patroli Polsek Curug Polresta Serkot Polda Banten Aipda Irwan dan Bripka Tri W Laksankan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) pada saat penebangan pohon yang menghalangi jalan diJln Raya Serang-Pandeglang Lingk Sarongge Kel Kamanisan Kec Curug Kota Serang.
Senin(06/05/25)
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria .S.H.,S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Curug Polresta Serkot, Iptu Tarico ,S.H.,M.H.,menuturkan, jika kegiatan pengaturan lalu lintas dan pengamanan karena adanya penebangan pohon yang menghalangi jalan merupakan tugas yang harus dilakukan pihaknya guna menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
Di samping itu, disampaikan Iptu Tarsico jika pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima pihak kepolisian bagi masyarakat agar terciptanya kamseltibcar lantas sehingga dapat memininalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
“Dengan adanya petugas yang berjaga dan mengatur lalu lintas tentu kita ingin agar tidak terjadinya kemacetan Dan tentu untuk menekan terjadinya angka kecelakaan di jalan raya juga. Selain itu, utamanya juga membantu Masyarakat.
“Kegiatan ini sudah dilakukan dan akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan pihak terkait,untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi pengguna jalan raya.(*)
YANTO








