Pemerintah Kabupaten Bangkep Bersama TNI/POLRI, Lakukan Ops Yustisi Guna Perketat Protokol Kesehatan

Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – Sehubungan dengan situasi dan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, Satgas Penerapan Dispilin dan Penegakan Hukum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan didampimgi TNI dan POLRI lakukan OPS Yustisi. Selasa – (24/08/2021).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Protokol kesehatan Covid 19 Dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Sesuai Peraturan Bupati Bangkep No 23 Tahun 2020, kegiatan kami lakukan di 5 (Lima) titik dalam Kota Salakan.

Sekertaris Pol PP Kabupaten Bangkep Ibu Nona mengatakan, operasi ini dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan diri sendiri serta orang lain dari penularan virus covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

Adapun sasaran dalam Operasi Yustisi tersebut yakni aktivitas individu, komunitas, instansi di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes, dan menimbulkan kerumunan.

“Seperti di fasilitas umum, pertokoan, dan tempat pelayanan publik,” katanya.

“Saya minta bagi masyarakat supaya taat pada protocol kesehatan, gunakan masker dengan baik saat berinteraksi,sayangi diri kita dan orang lain.” jelasnya.

Lebih lanjut agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya taat protocol kesehatan demi mengantisipasi penyebaran virus covid-19 meningkat, pihaknya juga memberikan masker dan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat guna  memberi efek pembelajaran.

(NW/Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *