Polsek Lamala, Amankan Pria Pengrusakan Kaca Jendela Balai Desa di Masama

Jurnalpolisipos.id||Lamala(Banggai) – Aparat Polsek Lamala mengamankan seorang pria lantaran diduga melakukan pengrusakan Balai Desa Simpangan, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Senin (23/8/2021) siang.

Pria berinisial IA (34) warga desa setempat ini diamankan bersama barang bukti sebuah kayu berukuran 1 meter yang digunakan merusak kantor desa.

“Kami menerima laporan dari Kepala Desa Simpangan bahwa telah terjadi pengrusakan kaca jendela Balai Desa,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Pengrusakan ini dilakukan pelaku lantaran mendengar isu yang mengatakan bahwa keluarga pelaku dinyatakan terkonfirmasi positif oleh Tim Gugus Covid-19 Desa Simpangan.

“Karena alasan itu pelaku kemudian merasa tidak senang sehingga merusak Balai Desa,” terang AKP I Nyoman Dunia.

Sebelumnya kata AKP I Nyoman Dunia, salah seorang keluarga dari pelaku benar terkonfirmasi positif Covid-19 dan melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman).

“Olehnya itu Kepala Desa mengajak petugas medis melakukan tracer agar tidak terjadi keresahan di desa,” beber AKP I Nyoman Dunia.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan swab hasilnya negatif Covid-19. Dengan hasil negatif itulah pelaku merasa keluarganga telah dipermalukan sehingga merusak Balai Desa.

“Padahal maksud dan tujuan dari Kepala Desa itu sudah cukup baik dan sesuai prosedur,” tandas Perwira pangkat tiga balak ini. (Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *