Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH , mengambil Apel Jam Pimpinan, Senin 23 Agustus 2021 Jam 08.00 Wita.
Bertempat di halaman Apel Mako Polres Bangkep, AKBP. REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH dalam arahan pada personilnya mengatakan, “Kabupaten Bangkep saat ini masuk dalam PPKM Level 3. Kepada anggota agar mengetahui aturan-aturan dalam PPKM Level 3. Bila ada kerumunan yang berpotensi tersebarnya virus corona supaya di bubarkan”
“Begitu juga dengan cafe-cafe maupun tempat karaoke yang di buka, sampai batas jam berapa dibuka . Kepada yang melaksanakan piket malam hari supaya lakukan patroli di tempat -tempat tersebut” kata Kapolres Bangkep.
“Kepada anggota, lakukan himbauan dengan humanis kepada masyarakat. Ingatkan supaya patuhi prorokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19”
“Begitu juga pada personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas atau pelayanan pada masyarakat. Patuhi protokol kesehatan. Pada rekan-rekan kita yang saat ini sedang isoman bantu mereka maupun keluarganya dengan dorongan semangat” kata Kapolres Bangkep AKBP REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH mengakhiri arahannya.
(NW/Revino JPPos Sulteng)