Pesta Miras Saat PPKM, Lima Pemuda di Luwuk Diamankan Polisi

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Polisi mengamankan sejumlah pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Minggu (22/8/2021) malam.

“Anggota menerima informasi bahwa terdapat sejumlah pemuda tengah menggelar pesta miras di Kelurahan Luwuk,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Usai menerima informasi itu, polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan menggerebek para pemuda yang sedang meneguk miras tradisional jenis cap tikus.

“Masyarakat disekitar lokasi sangat resah lantaran mereka juga memutar musik sangat keras sehingga menggangu waktu istrahat,” ungkap AKP Pino.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan lima pemuda dan sejumlah barang bukti berupa satu cerek berisi miras cap tikus yang telah tercampur minuman berenergi.

“Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut” pungkas AKP Pino.

(Revino JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *