Polda Banten Laksanakan Rakor Terkait Penggunaan, Peduli Dan Lindungi Di Sektor Transportasi

JPPOS.ID || Serang – Melalui Sarana Video conference Polda Banten gelar Zoom Meeting dengan agenda pembahasan Rakor Penggunaan, Peduli dan lindungi di Sektor Transportasi. Yang dilaksanakan di Ruang Video Conference Mapolda Banten, Minggu (22/08).

Kegiatan Ini dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat beserta sebagian Pejabat Utama Polda Banten melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan rapat koordinasi terkait penggunaan, peduli dan Lindungi di Sektor Transportasi.

“Bahwa, dengan pelaksanaan PPKM Darurat sudah ada penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukan perbaikan yang besar, Tren penurunan perlu dilanjutkan melalui implementasi pengetatan PPKM Darurat yang lebih besar dan targeted (menyasar pada titik terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya),” katanya.

Menko Maritim dan Investasi juga memberikan arahan untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya ring-ring satu namun juga ring 2, serta melakukan Patroli ke wilayah wilayah pemukiman  untuk memastikan kepatuhan Prokes.

“Saya minta untuk dilakukan inspeksi terhadap esensial yang menerapkan shif malam, terutama di Provinsi Banten supaya tetap mengikuti aturan 50 Persen kapasitas,”ungkapnya.

Hingga sampai saat ini, dikatakan Pak Mentri PPKM Darurat mendapat respon positif dari sisi ekonomi. Momentum ini harus dijaga dengan memastikan implementasi PPKM Darurat berjalan efektif, ketika PPKM Darurat ini efektif menurunkan mobilitas maka kasus akan melandai dan bisa kita merelaksasi ekonomi secara bertahap.” tambahnya.

Ditemui diruang kerjanya Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan jika kegiatan tersebut bertujuan untuk memperketat PPKM di Wilayah Provinsi Banten, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Provinsi Banten di masa pandemi Covid-19.

Kabid Humas Shinto Silitonga Polda Banten menambah, bahwa masyarakat harus tetap melaksanakan Prokes dan mematuhi PPKM sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan perekonomian berjalan normal kembali. (Effendi/Bidhumas/Dika).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *