Jurnalpolisipos.id||Sigi(Sulteng) – Polsek Marawola – Bomba – Penyaluran Bantuan langsung tunai bagi warga yang terdampak Covid-19 di desa Binaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bomba Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, awasi penyaluran secara langsung kepada warga serta memberi himbauan kepada warganya agar tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku selama adanya pandemi Covid 19. Sabtu – (21/08/2021).
Bantuan Sosial tersebut berasal dari Dana Desa berupa uang tunai dengan total harga bantuan sebesar Rp. 300.000,- rupiah yang di bayarkan selama 3 Bulan Yaitu bulan Juli, Agustus dan September,
giat Penyaluran dilaksanakan oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bomba Di kantor desa Bomba adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT Dana Desa tersebut sebanyak 43 Kpm dan sudah tersalurkan seluruhnya.
Jumlah nominal yang di terima sebesar Rp 900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah) Per/KPM.
Aparatur Desa dibantu oleh unsur TNI-Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyaluran BLT – DD dilakukan atas persiapan yang cukup matang agar dalam penyaluran tepat sasaran, Kepala Desa mewakili masyarakat “mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan sehingga dapat meringankan beban masyarakat selama adanya pandemi Covid 19”.
Kapolsek Marawola IPTU ABDUL AZIS. SH, menuturkan “ Pentingnya semua pihak membangun kerjasama yang kuat dalam percepatan penanganan covid 19 saat ini, yang berdampak pada ekonomi maka dalam setiap penyaluran diwajibkan personil polri hadir dan memberikan himbauan membangun kesadaran warga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus Covid 19” Tutup Kapolsek.
Revino/JPPos_(Humas Marawola)