JPPOS.ID – Wajo – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo bersama Wajo Max Owners (WMO) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama belangsung di halaman Basecamp WMO jalan Magga Amirullah Sengkang, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan Sulsel, Rabu (18/08)
Penandatanganan MoU tersebut, secara terbatas tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Corona Virus Disrase 19 (Covid-19) dihadiri langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud selaku Ketua Umum BNK Wajo dan sejumlah pengurus WMO.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Waka Polres Wajo Kompol H. Andi Tonra Lipu, SH.MH (Ketua harian BNK Wajo), Anggota DPRD Kab. Wajo H. Yunus Panaungi, SH dan A. Taqwa Gaffar, SE, Kepala Kesbang Pol Kab. Wajo Drs. H. Alamsyah, M.Si, Staf Ahli BNK Wajo Purn. Polri Kompol Suardi Kalaseng, SH, Ketua WMO Ir. H. Idris Panaungi Member WMO Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan ulang tahun keenam WNO.
Dalam kesempatan sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dari komunitas WMO untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BNK Wajo mensyosialisasikan mengenai bahaya Penyalagunaan Narkoba.IMG 20210819 WA0011 5 Jurnal Sepernas
Lanjut Amran, ini merupakan kontribusi bagi Pemkab Wajo dalam memerangi peredaran narkoba. “Ini cukup membanggakan menurut kami, jika komunitas WMO ini, mau mendukung dan membantu, pemerintah Kabupaten Wajo,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Komunitas WMO, H.Idris Panaungi menambahkan, dengan penandatanganan MoU tersebut, maka WMO mempunyai legilitas untuk turut mengkampanyekan bahaya penggunaan Narkotika tersebut.
“Kami akan mendukung dan bersenirji dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mengkampanyekan bahaya narkotika, Wajo akan maju dan sejahtera kalau bebas dari obat terlarang Narkotika sesuai dengan harapan Bupati Wajo,” tutupnya. (Muh.Syam)