DPC LSM PERKARA Rohul, Minta Pengadilan Negeri Rokan Hulu Vonis Tinggi Kasus Narkotika

JPPOS.ID Rohul

Rohul – Menyikapi Maraknya narkoba dikabupaten Rokan hulu, Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Kinerja Aparatur Negara minta kepada pengadilan negeri pasir Pangaraian agar menghukum para pelaku Narkotika setinggi tingginya

Jika pelaku narkoba ini selalu di Hukum dengan putusan rendah, kita kwatirkan akan selalu mengulangi perbuatannya”ungkap Ketua DPC LSM Perkara Rohul ini

Berdasarkan Hasil Press release polres Rokan hulu beberapa bulan lalu,Kasus Narkoba Meningkat di kabupaten Rokan hulu, Arti Kata Meningkatkan Bukanlah Suatu Kebanggaan Untuk Kita”Tambahnya Lagi

Saat Ini Kita Lihat Betapa Gencar nya Polres Rokan hulu dalam memerangi Narkoba, Kami DPC LSM Perkara Rohul Mendukung penuh terkait Hal Itu

Kami DPC LSM PERKARA meminta kepada Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Agar Meng Hukum Setinggi Tingginya Kasus Narkotika Yang ada Di Kabupaten Rokan Hulu ini,Dengan Dihukum Tinggi Menurut Kami Akan Mengurangi Peredaran Narkotika Dirokan Hulu ini.

Dapat Kita Lihat Salah Satu Contoh Kasus Yang Beberapa Bulan lalu, pelaku Narkoba mem praperadilan kan Polisi atas penangkapan nya, Padahal Latar Belakang pelaku adalah Residivis di Kasus Yang Sama,
Untung saja pada saat itu gugatan Pemohon di tolak oleh majelis Hakim”Jelas Faisal Purba

Jadi Kami Dewan Pimpina Cabang Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PERKARA) Meminta Kepada Majelis Hakim yang Menangani kasus narkotika harus menghukum tinggi pelakunya, Apalagi Kalau pelakunya itu seorang Residivis.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *