Jppos.id_Nasional
Lampung Tengah || Nekat, demi Rupiah, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Lampung Tengah, Ir.Taruna Bifi Koprawi,MM, diduga palsukan SK Honorer Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) dengan di iming-imingi honor sebesar Rp 1.000.000; perbulan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari Kepala UPTD Puskeswan Wilayah Barat (Kalirejo) bernama Sumarsono yang tak lain adalah orang tua drh. Hartono yang menjadi korban pemalsuan SK yang dikabarkan diangkat menjadi tenaga honorer PTHL Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2020 dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp 25.000.000; melalui perantara Plt.Kepala UPTD Puskeswan Wilayah Timur (Bandar Mataram) bernama Solikin,S.IP.,di kediamannya pada bulan Mai 2020 lalu.
“Yaa benar, anak saya sudah diangkat menjadi honorer/PTHL di disnakbun Lampung Tengah pada bulan Juli 2020 lalu dan sudah mendapatkan SK, kini anak saya sudah bertugas di wilayah barat (Kalirejo) Lamteng dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp 25.000.000;. Namun, sejak anak saya menerima SK di bulan Juli sampai Desember 2020, anak saya tidak pernah menerima honornya sebagai tenaga honorer di disnakbun lamteng, “Kata Sumarsono kepada wartawan media ini.
Kronologis ceritanya sebagai berikut,
“Saya bertanya kepada Solikin, S.IP Plt. Kepala UPTD Puskeswan wilayah timur (Bandar Mataram), “Pak Solikin, anak saya sudah lulus kuliah, ada jalur tidak di kabupaten agar anak saya bisa menjadi tenaga honorer di disnakbun lamteng? tolonglah pak solikin dari pada nanti anak saya nganggur, “Ucapnya.
Selang beberapa hari kemudian, saya di informasikan oleh pak solikin, “Ini ada informasi dari kabupaten bahwa ada lokak pengangkatan tenaga honorer diwilayah barat (Kalirejo), tapi menggantikan tenaga honorer lain karena orangnya pensiun, ” Ucap Sumarsono menirukan ucapan Solikin.
Mendengar kabar tersebut, lanjutnya, saya yang ditemani isteri saya mendatangi kediaman solikin bermaksud untuk menyerahkan uang kesepakatan kami sebelumnya sebesar Rp 25.000.000;, jika benar anak saya bisa diangkat menjadi tenaga honorer/PTHL di disnakbun lamteng yang disaksikan oleh isteri pak solikin pada bulan Mai 2020 lalu.
Ternyata, benar dibulan Juli 2020 anak saya diangkat menjadi tenaga honor/PTHL di disnakbun lamteng menggantikan orang yang pensiun, namun hingga akhir bulan Desember 2020 anak saya tak kunjung menerima honornya sebagai tenaga honorer di disnakbun lamteng, “Kita tidak tahu juga kenapa bisa seperti ini, mungkin karena anak saya meneruskan SK tenaga honorer/PTHL yang sudah pensiun itu, “Pungkasnya.
Terpisah, Plt. Kepala UPTD Puskeswan Wilayah Timur (Bandar Mataram) Solikin,S.IP., saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan, “Semua itu benar,ceritanya pak Sumarsono inikan koordinator juga, pegawai juga, dinas peternakan sama perkebunan juga, “Pak Solikin anak saya tamat dokter hewan ada lokak honorer/pthl tidak? “Jawab saya, “Yaa coba kalau nanti kita rakor kedinas tak tanyain sama Buk Dewi, saya tanyalah “Buk Dewi ada lokak honorer/PTHL tidak, tolong dibantu ? “Jawab Buk Dewi, “Ada mas, tapi di wilayah barat sana (Kalirejo), Yaa sudah bikinkan lamarannya kata Buk Dewi.
Sayapun langsung menginformasikan kabar tersebut kepada Sumarsono dan selang beberapa hari kemudian, Sumarsono beserta isterinya datang kerumah saya membawa surat lamaran itu dan uang Rp 25.000.000;.
Dikasihlah kedinas lamaran itu dan saya yang bawa lamarannya karena Plt.Kepala UPTD Puskeswannya saya, terus tep tep taroklah sudah di acclah cuman belum menerima gajih, karena sudah mendesak di 2020, kata Buk Dewi honornya keluar mungkin di bulan Februari kalau ngak Maret mas, nanti honornya dirapel,” ungkap Solikin.
Namun, dalam hal ini saya menyampaikan amanah dari pak sumarsono, mohon dapat dibantu mas, jangan sampai masalah ini diperpanjang atau diberitakan ?
Tadi pak .sumarsono sudah menelpon saya, beliau minta tolong dan mengatakan siap membantu untuk biaya operasional media ini sebesar Rp 5.000.000;.
Dengan catatan, tolong bisa dibantu mas, agar permasalahan ini cukup sampai disini saja?
Kata Solikin kepada wartawan media ini. Namun, permohonan Solikin langsung ditolak wartawan media ini, “Terima kasih atas niat baiknya pak Solikin, tolong sampaikan permohonan maaf saya, “Ucap wartawan media ini kepada Solikin.
Dilain pihak, Drh.Nur Rokhmad selaku Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, terkait pengangkatan 45 honorer/pthl apakah dirinya mengetahui pengangkatan itu? dengan gamblang Drh.Nur Rokhmad mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait pengangkatan 45 tenaga honorer itu, karena saya tidak pernah paraf pada SK nya, dan saya mengetahui pengakatan 45 tenaga honorer itu setelah saya mengetahui beritanya sudah viral.
Yang diangkat jadi tenaga honorer/pthl orangnya saja saya tidak tahu dan tidak pernah melihatnya, “Saya tidak pernah dilibatkan dalam hal itu.” Pungkasnya.
Terpisah, terkait SK pengangkatan 45 tenaga honorer/pthl disnakbun lamteng dengan SK pertama dengan Nomor: SK 800/018/SK/D.a.VI.24/2020 yang ditanda tangani dan ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2020 tidak terdapat nama drh.Hartono. kemudian pada bulan Juli 2020 ada SK perubahan dengan Nomor :
SK. 800/128/SK/D.a.VI.24/2020 yang ditanda tangani dan ditetapkan pada tanggal tidak jelas dan bulan Juli 2020 sudah terdapat nama drh.Hartono dengan salinan SK disampaikan kepada yang terhormat :
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Inspektur Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab,
Lampung Tengah. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab, Lampung Tengah. Bendahara Rutin Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab, Lampung Tengah. Dan Kumpulan Surat-Surat Keputusan, namun empat Instansi tersebut ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan bahwa, mereka tidak pernah menerima salinan surat SK tersebut ucap mereka.
Ketika wartawan media ini mengkonfirmasi bendahara rutin dinas peternakan dan perkebunan lampung tengah diruang kerjanya, namun sangat disayangkan.
Wartawan media ini tidak di izinkan konfirmasi oleh Taruna, menurutnya itu rahasia negara,” Jadi bendahara dinas tidak boleh dikonfirmasi, “Ucap Taruna melalui Sekretaris disnakbun lamteng.
Dilain pihak, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Ir.Taruna Bifi Koprawi,MM. saat dikonfirmasi diruang kerjanya dengan lantang mengatakan, “saya tidak tahu menahu terkait masalah itu, apalagi ada uang sebesar Rp 25 juta, saya tidak tahu urusan itu, ungkap Taruna.
Namun selang beberapa hari kemudian, Taruna datang kekediaman wartawan media ini bahkan sudah lima kali datang dengan maksud tujuan
Untuk meminta tolong agar permasalahan ini jangan sampai mencuat ke publik.
Tarunapun sudah lima kali menawarkan sejumlah uang mulai dari 20 juta, 30 juta, 50 juta dan 70 juta untuk menutup permasalahan tersebut jangan sampai mencuat ke publik,
Namun, semua permintaan Taruna itu ditolak mentah mentah oleh wartawan media ini.
Bahkan wartawan media ini memilih untuk melaporkan Taruna ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa 30 Maret 2021 Pukul 14:50 WIB. Sanggupkah Kejati Lampung membongkar dugaan suap Rp 25.000.000; dan pemalsuan SK tenaga honorer/PTHL serta menetapkan oknum kepala dinas peternakan dan perkebunan kabupaten lampung tengah menjadi tersangka. ???
Pewarta_Yudha/Red.*