Jurnalpolisipos.id||Poso(Sulteng) – Selain fokus pada pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso Ali Kalora CS, Satuan Tugas Madago Raya juga mempunyai kepedulian terhadap kebutuhan utama masyarakat setempat berupa ketersediaan air bersih. Kamis – (12/08/2021).
Di sela-sela kegiatan patroli dan pengejaran, Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso yang di dampingi oleh Komandan Korem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf dan Kepala Operasi Madago Raya Brigjen Reza Arief Dewanto membersihkan saluran penampungan bak air bersih yang ada disekitar gunung panta golemba Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Bak penampungan air tersebut berjarak kurang lebih 9 km dari perkampungan warga, karena kondisinya kurang terawat Kapolda langsung turun tangan untuk membersihkan dan dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan sehingga dapat dimaksimalkan penggunaannya.
Kasatgas Humas melalui wakasatgas humas Akbp Bronto Budiyono menjelaskan “Bak penampungan air ini merupakan sarana air bersih satu-satunya yang melayani sekitar 250 kepala keluarga di desa Pantagolemba, Kapolda Sulteng dan Danrem 132 Tadulako sangat prihatin atas kondisi ini” jelas wakasatgas Humas
“Kami satgas madago raya tidak hanya fokus untuk pengejaran DPO teroris Poso namun juga sangat peduli atas kebutuhan warga sekitar, terlebih itu untuk kepentingan orang banyak,” tambah Bronto.
Terpisah Kepala Desa Pantagolemba Kec. Poso Pesisir Selatan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolda Syulteng bersama personel Ops Madago Raya terhadap kebutuhan warganya,
“Apa yang dilakukan oleh Kapolda sepertinya memberikan nuansa baru bagi masyarakat, dimana sumber air yang kami gunakan untuk konsumsi masyarakat di desa Pantagolemba yang notabene diragukan oleh kapolda karena terlihat sangat tidak hygenis, saya menyambut sangat baik” ungkap kades Pantagolemba.
Kades Pantagolemba Tairas Bajaji juga berharap, semoga operasi Madago Raya dapat segera menyelesaikan pengejaran DPO teroris Poso, serta menghimbau untuk sebaiknya para DPO teroris Poso sebaiknya segera menyerahkan diri,
Sehingga warga dapat hidup tenang dan bebas beraktifitas seperti biasa serta bisa bercocok tanam kembali di lahan-lahan perkebunan yang kami tidak dapat fungsikan selama ini, tutup Tairas.
(Revino/JPPos Sulteng)