Prestasi Polres Pati Berhasil Tangkap 4 Pengedar Narkoba Bermodus Tembakau Gorilla

JPPOS.ID || Pati Jateng Senin (9/08/21)Sat Narkoba Polres Pati berhasil membekuk sebanyak empat pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Uniknya dalam mengedarkan barang haram itu, pelaku mengemasnya ke dalam sabun colek, kalau dalam penangkapan sebelumnya pakai modus makanan coklat.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing lewat Waka Polres Kompol Sumiarta didampingi Kasubag Humas Sukarno dan Kasat res Narkoba Gunawan Wibisono mengatakan, “sabu-sabu tersebut bermodus tembakau Gorilla dimasukkan dalam kemasan sabun colek untuk mengelabuhi petugas, dan dikirim melalui jasa pengiriman. Modus ini termasuk baru di kabupaten Pati. “

Sumiarta mengungkapkan,penangkapan mengamankan 4 orang tersangka yaitu : SH (29) ,MAS (27), Ak( 25), dan BS (42).
Jenis narkotika yang diamankan berupa sabu seberat 2,24 gram, tembakau gorila 16,41 gram, serta satu butir obat terlarang.

Ditambahkan, atas perbuatan jahatnya para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
( Antok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *