Bupati Banggai Dan Wabup, Membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), Diikuti Sebanyak 325 Orang Siswa dan Masyarakat Umum

JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Giat Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim, MM bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd menghadiri dan meresmikan Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Banggai. Yang dilaksanakan di halaman SMK Negeri 1 Luwuk. Rabu – (16/09/2020).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Hendro Surahmat, ATD., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Drs. Tasrik Djibran bersama Staf, Kepala SMK, Para Narasumber, Para kelompok/komunitas Pemberdayaan Masyarakat, dan Para Peserta Diklat.

Sebelum meresmikan Pembukaan kegiatan DIKLAT yang dilaksanakan 3 hari terhitung mulai hari ini Rabu 16 September 2020, Bupati Banggai bersama Wakil Bupati dan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD melaksanakan penyematan tanda siswa.
Jumlah Peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Banggai sebanyak 325 Orang yang terdiri dari para Siswa dan Masyarakat Umum di wilayah Kabupaten Banggai.

Mewakili Bupati Banggai dalam sambutannya Wakil Bupati Banggai, Drs.H.Mustar Labolo,M.Pd menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksanakannya kegiatan DIKLAT tersebut, serta menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Narasumber.
Kehadiran peserta diklat disini menjadi suatu bukti, bahwa tingkat pemahaman, kesadaran, rasa tanggungjawab serta tingkat partisipasi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Banggai. Sesuai dengan yang diperintahkan oleh Presiden kita untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak muda untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan diantaranya melalui program diklat pemberdayaan masyarakat tahun 2020 ini.

Dengan diadakannya diklat ini akan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Banggai pada umumnya dan siswa-siswa SMK pada khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Banggai sebagai poros transportasi darat dapat tercapai dengan tersedianya sumber daya manusia berupa anak muda yang terampil dan profesional.

Diklat ini merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan, demi terciptanya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat. Hal ini tentu juga membutuhkan strategi untuk mengembangkan langkah – langkah perbaikan dan pengaturan lalu lintas dan angkutan secara optimal.

Maksud dan tujuan diklat ini untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan yang Aman, Lancar, Tertib, dan Selamat. Serta terwujudnya etika berlalu lintas dalam berkendaraan di jalan umum. Olehnya itu kepada peserta, gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menimba ilmu terkait dengan Diklat pemberdayaan sumber daya masyarakat semaksimal mungkin, sehingga memperoleh hasil optimal dan mampu diandalkan untuk merealisasikan program kerja ke depan, tutup H. Mustar Labolo.

Rls.Revino/JP – (Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim Setda Kab. Banggai/Mu’awanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *