Gelar KRYD, Polsek Batui Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas

Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Aparat Polsek Batui menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Senin (9/8/2021). Dari kegiatan itu sedikitnya belasan kendaraan ikut terjaring.

Sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berupa miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Ditemukan 19 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helam tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan ke Mapolsek Batui,” sebut Iptu Yoga.

Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya, diarahkan ke Mapolsek Batui dengan ketentuan dapat memperlihatkan SIM, STNK dan melengkapi seluruh komponen kendaraannya.

“Kami berharap melalui KRYD ini kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat,” harap Iptu Yoga.

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *