Kantor DLHK Tangerang Selatan Digeledah Kejati Banten, Ada Apa?

jppos.id, Tangsel –Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun 2024.

Penggeledahan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di dua lokasi, yakni Kantor DLHK Kota Tangerang Selatan di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, serta PT Ella Pratama Perkasa di Jalan Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

1

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan.

“Dokumen-dokumen ini akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan,” papar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/25).

Rangga menyatakan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Banten dalam mengusut dugaan korupsi di sektor pengelolaan lingkungan.

Sambungnya, Kejati Banten akan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *