Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Penyidik kepolisian resort sigi kembali menangkap lima pelaku pencurian motor, dengan laporan polisi nomor LP/B/200/VII/2021/SPKT/POLRES SIGI/POLDA SULTENG pada bulan Juli. Kamis (5/8/21).
Diketahui bahwa hasil penyelidikan pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 wita didapati informasi bahwa yang di duga pelaku pencurian di Desa Porame pada bulan Juli, sekarang berada di Desa Padende Kecamatan Marawola, kemudian tim langsung bergerak menemukan dan mengamankan terduga pelaku lk. HK yang saat itu melintasi jalan Desa Padende.
Dari hasil keterangan lk.HK kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku lainnya yang masing-masing inisial, FY(19), lk.YS(20), lk. IM(18), lk. DP (21), yang diketahui bahwa komplotan terduga pelaku ini berasal dari Desa Beka kecamatan Marawola kabupaten Sigi, yang telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah kabupaten Sigi dan Kota Palu dengan beberapa merk motor
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Sigi untuk di lakukan penyilidikan dan penyidikan lebih lanjut
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Rangga Sanjaya S.Trk membenarkan bahwa benar telah di amankan satu komplotan terduga pelaku pencurian motor di wilkum Polres Sigi tepatnya beralamat di Desa Beka Kecamatan Marawola, yang mekakukan aksinya pada TKP yang berbeda-beda
“Sementara terduga pelaku kita amankan untuk jalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim
Iptu Rangga juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan yang kemungkinan bisa terjadi katika adanya kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya, olehnya itu kepada masyarakat agar selalu waspada beri pengamanan yang baik di rumah, berdayakan tekhnologi yang ada dengan memasang CCTV sebagai pemantau lingkungan di dalam maupun luar rumah. tutupnya
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)