Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Kembali Polsek Dolo, mengamankan seorang peria, yang di duga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi milik warga Langaleso, kecamatan Dolo Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut bermula pada warga Desa Langaleso kehilangan hewan ternak sapi, pada hari senin tgl 26 juli 2021 sekitar pukul 11.00 WITA, sadar akan sapinya hilang kemudian bersama warga lainnya membantu mencari keberadaan hewan ternak tersebut, namun tidak di ketemukan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolo.
Saat di temui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing mengatakan, mendapat laparon tersebut unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Lanjut setelah mengumpulkan data-data di lapangan dan keterangan saksi-saksi hari ini Selasa (03/08/21) sekitar pukul 22.30 WITA kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ML (48) yang diduga melakukan tindakan pencurian hewan ternak sapi milik warga langaleso.
“Benar, hari ini Selasa (03/08/21) sekitar pukul 22.30 WITA tim buser Polsek Dolo berhasil mengamankan terduga pelaku, yang nama terduga pelaku adalah mantan residivis kasus pencurian sapi juga” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan dari hasil introgasi terhadap pelaku di ketahui bahwa pelaku telah mengambil 2 ekor sapi milik warga dan pada tanggal 29 juli pelaku menjual hewan tersebut.
“Saat ini kami sementara melakukan pengembangan terkait di duga pelaku menjual hewan tersebut” Tambahnya.
Di kesempatan yang sama Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang memiliki ternak agar lebih waspada dalam menjaga hewan ternaknya, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. tutupnya
Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]