JPPOS.ID | PONTINAK – Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada Kesdam XII/Tanjungpura menerima bantuan sebanyak 3 (tiga) unit Oxigen Concentrator dari Presiden Republik Indonesia. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum kepada Karumkit Kartika Husada, Kolonel Ckm dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes di Ruang Analisa Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (3/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan bantuan yang sama kepada Direktur RSUD dr. Soedarso, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo. Acara penyerahan juga diikuti oleh para Bupati/Walikota secara virtual.
Sebagai informasi, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan sebanyak 100 unit Oxygen Concentrator kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Bantuan telah tiba di Kalbar melalui Bandara Supadio, Kubu Raya, pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2021 kemarin.
Karumkit Kartika Husada, Kolonel Ckm
dr. Agus Hari Wahono, Sp.An., M.Kes., mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan Gubernur Kalbar atas bantuan yang diberikan untuk Rumkit Kartika Husada.
“Tentunya ini akan membantu kami dalam melakukan penanganan terhadap pasien,” ucapnya.
Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menjelaskan, Oxygen Concentrator bantuan Presiden RI untuk Provinsi Kalimantan Barat digunakan untuk pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan, khususnya di ruang rawat intensif (ICU ).
“Alat ini dapat mengubah udara di sekitar ruangan yang umumnya mengandung nitrogen menjadi oksigen, sehingga sangat membantu bagi pasien Covid-19,” jelasnya.
Gubernur mengatakan, bukan hanya untuk rumah sakit pemerintah, tetapi rumah sakit swasta yang menangani pasien Covid-19 juga akan mendapatkan bantuan Oxygen Concentrator. Dikatakan juga bahwa alat tersebut bukan untuk menyelesaikan masalah oksigen yang sedang dihadapi sekarang ini. Oxygen Concentrator akan dibagikan ke seluruh Kab/Kota di wilayah Kalbar, pembagiannya akan disesuaikan dengan kondisi daerah dalam menangani pasien Covid-19.
“Setiap daerah akan mendapatkan 4-6 unit, tergantung dari volume penanganan pasien Covid-19. Contoh, Kayong Utara mendapat 3 unit, sedangkan Ketapang mendapat 6 unit. Ini dikarenakan volume penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang lebih tinggi dibandingkan di Kayong Utara,” ujarnya. (Ty)
Pendam XII/Tpr