Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Antisipasi pungutan liar (pungli) di kompleks pelabuhan di Kota Luwuk, Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan pamasangan baliho bertuliskan “STOP PUNGLI”, Selasa (3/8/2021).
“Pemasangan baliho Stop Pungli ini di lakukan di dua lokasi yakni, di pelabuhan Rakyat Luwuk dan pelabuhan Fery,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibriato SIL, MH, melalui, Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Pemasangan baliho Stop Pungli, itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan premanisme dan pungli khususnya di kawasan pelabuhan.
“Ini merupakan komitmen kami (Polres Banggai-read) untuk mencegah serta memberantas praktik pungli,” jelas Iptu Jimyarto.
Iptu Jimyarto berharap dengan adanya pemasangan baliho ini bisa mencegah terjadinya praktik pungli di Kabupaten Banggai khususnya di kawasan pelabuhan.
“Pasangan baliho ini mendapat respon dan apresiasi serta dukungan dari masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan Kota Luwuk,” tutup Iptu Jimyarto.
(Revino/JPPos Sulteng)