Bupati Sri Mulyani Minta FKDM Agar Bisa Membantu Sumbangkan Karya Nyata

JPPOS.ID_KLATEN — Bupati Klaten Sri Mulyani mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang terbentuk atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Selasa (9/15/20).

Dalam sambutannya Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan bahwa, pelantikan ini merupakan langkah awal untuk memberikan karya nyata dalam upaya menjaga dan memelihara kewaspadaan dini di Kabupaten Klaten. FKDM yang dibentuk kemendagri Nomor 12 Tahun 2006, tentang kewaspadaan dini masyarakat Daerah yang bertugas menjalin, menampung, mengkoordinasi, dan mengkomunikasikan data, mengenai potensi ancaman keamanan atau peristiwa bencana alam, dalam rangka upaya pencegahan secara dini setelah itu, FKDM juga mempunyai tugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan di masyarakat.

Acara ini dihadiri Camat yang diwakili oleh 2 orang , Kepala Desa dan Forkopimda. Pembentukan FKDM mulai dari tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai tingkat desa untuk membantu instrumen Negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini, potensi dan kecenderungan serta gejala atau peristiwa bencana.

FKDM Kabupaten Klaten terbentuk atas dasar SK Bupati Klaten Nomor 220/127 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Klaten Nomor 220/704 Tahun 2019, tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Klaten Masa Bakti 2019-2024.

FKDM ini melibatkan berbagai unsur yang terdiri berbagai unsur yaitu, ormas, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda.
Dengan Komposisi seperti itu diharapkan muncul pikiran yang jernih dan kompetensif untuk nantinya disikapi dengan kerja keras dari pihak-pihak yang terlibat dari FKDM, baik FKDM Kabupaten dan FKDM Kecamatan.

“Pengukuhan FKDM ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Klaten dalam rangka melibatkan kami dari berbagai kalangan masyarakat terlibat langsung melakukan segala tindakan antisipasi atau deteksi dini dari isu konflik yang terjadi di masyarakat, melakukan konfermasi dan memberikan laporan serta rekomendasi, agar tidak menjadi konflik.” Ungkap Drs. Bambang Suprobo, Msi selaku Ketua FKDM Kab. Klaten. Rls (jppos Valens).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *