JPPOS.ID | Pontianak, Kalbar – Guna menertibkan penggunaan Senpi (senjata api) dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Senpi oleh Personel Polri, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan pengecekan Senpi di lingkungan internal Polda Kalbar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko S.I.K, M.H dengan didampingi oleh Kabid Propam Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera S.I.K.,M.H, Karo OPS Kombes Pol Asep Saepudin S.I.K, dan Karo SDM Kombes Pol Febrianto Guntur Sunoto S.I.K yang dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. (Senin, 23/12/2024).
Dalam arahannya, Irwasda Polda Kalbar mengungkapkan bahwa kegiatan Pengecekan Senpi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna menertibkan Personel dalam kaitannya penggunaan Senpi.
“Bagi Personel yang menggunakan Senpi, baik itu penggunaan Senpi secara Melekat maupun penggunaan Senpi secara Temporer agar wajib memenuhi kelengkapan dan Legalitasnya.”
“Pengecekan Senpi ini kita laksanakan secara rutin guna menertibkan dan meminimalisir kesalahan serta pelanggaran yang diakibatkan dari penggunaan Senpi itu sendiri,” ungkap Irwasda Polda Kalbar.
Pengecekan dilaksanakan pada unit Senpi dan kelengkapannya, baik Amunisi maupun kelengkapan administrasi lainya.
“Untuk pengecekan Senpi, selain kita cek fisik dari pada unit Senpi beserta amunisinya, juga dicek kelengkapan secara Administratif pada Personel dalam kaitannya penggunaan Senpi tersebut.”
“Jangan sampai ada masalah di kemudian hari dikarenakan kelalaian dan tindakan yang tidak disiplin dari Personel dalam penggunaan Senpi,” pungkas Irwasda Polda Kalbar.
Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Editor : Budiyanto Tio