JURNAL POLISI POS – MEDAN. Sebuah Gudang yang diduga kuat Ilegal dan ditemukan bukti awal ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Bio Solar.
Menurut pantauan kru media, gudang itu tidak tersentuh hukum, APH dinilai tutup mata.
Pasalnya, Gudang yang sudah bertahun – tahun beroperasi itu, merasa kebal hukum.
Kemudian berdasarkan hasil himpunan dilapangan,,, ada rencana pihak pengelolah yang bekerjasama dengan oknum dari satuan untuk membuat suatu rangkaian menjebak wartawan menjadi OTT.
Hal demikian,,, dikemukakan oleh salah satu pimpinan umum salahsatu media lokal.
Sebab, pihaknya diduga memperalat pimpinan umum media tersebut untuk negosiasi dan mengajak ketemu dengan mengiming-ngimingkan sejumlah uang.
Hal tersebut dicurigai dari gerak gerik bahasa oknum pimpinan dari salahsatu media tersebut.
“Bro, jumpa lah kita, jangan dikit dikit memberitakan lah,,, malu kita, Kutambah lah angkanya, Bekawan lah kita ya bro,,, bantu lah,” Kata Pimpinan Umum Media Topsumut.
Selanjutnya, kru media menolak keras, akan tetapi oknum dari Topsumut tersebut, menyampaikan jika meminta lebih akan di OTT kan oleh pihak pemback up gudang yang menimbun BBM Subsidi tersebut.
“Jangan terlalu banyak permintaan bro, atau pun besar,, nanti oknum atau rekanan mereka dari satuan itu mengkondisikan (OTT) kan bro, aku cuma mengingatkan aja.” Ungkap nya.
Oknum pimpinan Media tersebut, diduga Kuat bermain Solar subsidi dan kerjasama dengan pihak gudang Milik Rahmad Hidayat itu.
Kru media melalui pemberitaan ini, meminta perlindungan hukum, sebab ada informasi yang dihimpun,,, pihak gudang akan melakukan kekerasan terhadap kru media jika ketemu.
Dikarenakan juga, pihak pengelolah adalah ketua dari salahsatu ormas atas EWIN SUSANDRA, dan rekan lainnya.
Diminta kepada APH agar segera menindak pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut.
Karena perbuatan mereka telah merugikan negara dan masyarakat Sumatera Utara. Bersambung…
Fasa Korlipsu,
Cp. 081272955566