Jurnalpolisipos.id||Labolo(Balut) – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Lobanngkurung melakukan teguran kepada 6 warga yang bepergian di malam minggu tidak memakai masker di desa Lipulalongo Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut (Balut). Sabtu – (24/07/2021).
Teguran yang di lakukan oleh Patroli KRYD Polsek Lobangkurung kepada 6 (enam) warga tersebut mengingat penyebaran virus covid-19 masih ada.
“Penyebaran virus covid-19 masih ada saat ini. Jadi dengan teguran kepada keenam warga sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menyelamatkan mereka dari ancaman virus corona ” Kata Kapolsek Lobangkurung Ipda Dicky Laempah. SH
Patroli KRYD Polsek Lobangkurung juga ketika sambang pada warga, mengedukasi pada warga tentang gunanya patuh protokol kesehatan
“Himbauan dan edukasi pada warga di wilayah hukum kami tentang patuh pada protokol kesehatan terus kami galakkan kepada warga. Karena ini sangat penting untuk di sampaikan di masa bahayanya corona ” jelas Ipda Dicky.
(Revino/JPPos)