JURNAL POLISI POS – MEDAN. Baru baru ini, tim dan kru media temukan lagi GUDANG ILEGAL yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BMM) jenis solar bersubsidi.
Gudang tersebut berlokasi di Jln. Pasar Lama Labuhan Deli, Gudang Kapur.
Ketika dikonfirmasi kepada Pemilik atas nama Rahmad melalui WhatsApp, tidak memberi tanggapan,,, hanya saja menyuruh koordinasi kepada anggotanya alias penanggungjawab.
Penanggung jawabnya ada tiga orang, satu bernama Ewin, Ilham dan satu bernama Rinaldy.
“Siap bang, gudang sekarang yg urus ada Renaldi, Ilham dan ewin nanti saya kirimkan no mereka ya karena saya serahkan sama mereka saya lg di kepri terimakasih🙏, Selasa (19/11/2024) Malam.
“Hubungi aja mereka ya bang terimakasih🙏, Bentar aku suruh rinaldi hubungi abg ya”. Rabu (20/11/2024) siang. “Kata Rahmad pemilik Gudang”.
Sesaat kemudian selang waktu setelah Rahmad pemilik gudang itu menyuruh menghubungi kru media, anggota nya atas nama Rinaldi menghubungi.
“Aku masih di 50 (kita lima puluh), Kita pun baru buka gudang bang krna razia terus, Buka tutup gudang, Leibh bagus kita jumpa dl bang, Besok sore kita ketemu ya bang, Jadi enak kita berteman nya, Kita duduk ngopi sambil merokok enak itu bang. “Kata Ewin anggota Rahmad”.
Aparat penegak hukum terkesan tutup mata, sebab pihak pemilik dan penanggung jawab saling koordinasi yang diduga menjamin keamanan.
Sehingga, seolah-olah tidak ada yang menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Pemilik dan penanggung jawab terlihat merasa kebal hukum.
Gudang tersebut tidak tersentuh hukum, meskipun merugikan Negara.
Penyalahgunaan atau perbuatan yang ilegal yang mengangkut, mengoplos, serta menyimpan tanpa hak dan memperjualbelikan tanpa ijin dari instansi terkait adalah perbuatan pidana.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber yang terpercaya, bahwa ada puluhan ribu liter BBM jenis bio solar bersubsidi disimpan didalam gudang tersebut, yang di ambil dari sejumlah SPBU, di Kota Medan, Medan Utara dan Deli Serdang.
Setelah terkumpulnya BBM yang diambil dari sejumlah SPBU, lalu diperjualbelikan dimana mereka sudah kerjasama. Bersambung…
Korlipsu
Cp. 081272955566