Wow!! Sejumlah Kepala Desa Di Kabupaten Enrekang Di Laporkan Ke Tipidkor Polda Sulawesi Selatan

Enrekang-Jppos.Id-Sejumlah kepala Desa dan mantan kepala Desa di kabupaten Enrekang di laporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa ke Subdit III Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.Sabtu (16/11/2024)

Dikonfirmasi Izwan Alfatih selaku kordinator Aliansi Mahasiswa menyampaikan ke awak media, pelaporan ke polda Sulawesi Selatan terhadap sejumlah kepala Desa dan mantan Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018-2024, yang mana terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi Nomenklaturnya,”Jelasnya.

Laporan dan bukti- bukti yang ditemukan dilapangan terkait pekerjaan yang menggunakan ADD yang dikerjakan sejumlah kepala Desa dan mantan Kepala Desa jelas sekali tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya .

“ laporan kami sudah diterima langsung oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, agar kiranya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku” Ucap Andi Izwan.

Menurutnya ada berapa aturan yang jelas di langgar oleh sejumlah Kepala Desa Dan Mantan Kepala Desa diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun beberapa mantan Kepala Desa yang terlapor terkait pengelolaan ADD desanya perlu dilakukan pemeriksaan yakni Mantan kades karueng pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades pundilemo pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades pana pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades batu ke’de pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades Tallu ngura pengelolaan 2018-2023, Mantan kades siambo pengelolaan ADD 2018-2023 ,Mantan kades puncak harapan pengelolaan ADD 20218-2023, Mantan kades patondon salu pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades langda pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades singki pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades saruran pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades Tampo pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades patongloan pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades benteng alla pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades Tanete pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan kades tuncung pengelolaan ADD 2018-2023, Mantan Kades Pepandungan ADD 2018-2023.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan agar laporan kami betul- betul diproses demi terciptanya pemerintahan Desa yang bersih dari indikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotisme di bumi massenrempulu “, Tutupnya.

(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *