TORAJA UTARA -JPPOS.ID
Dalam memastikan kesiapan mengamankan Perhelatan Pilkada 2024, Sipropam Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) usai pelaksanaan kegiatan rutin apel pagi, Senin (18/11/2024).
Dipimpin Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Tangallo didampingi Kasi Propam IPTU Damianus Nisa, kegiatan Gaktiblin kali ini digelar untuk memastikan seluruh personel Polres Toraja Utara tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di Masyarakat.
Kegiatan Gaktiblin yang digelar di Halaman Mapolres Toraja Utara diikuti oleh seluruh Personel Polres Toraja Utara yang ada pada tiap satuan fungsi dan seksi termaksud Polsek Jajaran.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasi Propam IPTU Damianus Nisa menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sosial dan keamanan Masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Kasi Propam.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap setiap personel untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
IPTU Damianus Nisa menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi Masyarakat dengan tetap terjaganya integritas sebagai personel Polri.
“Kami juga mendorong kepada seluruh personel untuk berperan sebagai agen perubahan dengan memberikan informasi yang tepat kepada Masyarakat mengenai dampak negatif judi,” terangnya.
Dengan dilakukannya Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Toraja Utara dapat lebih disiplin dan berkomitmen dalam tugasnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.
“Melalui kegiatan ini, Polres Toraja Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritasnya sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya.
(Muh.Syam Jurnal Polisi)