Merasa Kebal Hukum, Gudang Milik Hendra Diduga Kuat Ilegal & Timbun BBM Subsidi, diminta Polisi Segera Grebek

JURNAL POLISI Pos – Medan. Sebuah gudang ilegal Diduga kuat timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio solar bersubsidi yang tidak tersentuh Aparat penegakan hukum (APH) atau dalam hal ini aparat kepolisian Polres Belawan dan Polda Sumut.

Penyalahgunaan atau perbuatan yang ilegal yang mengangkut, mengoplos, serta menyimpan tanpa hak dan memperjualbelikan tanpa ijin dari instansi terkait adalah perbuatan pidana.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber yang terpercaya, bahwa ada puluhan ribu liter BBM jenis bio solar bersubsidi disimpan didalam gudang tersebut, yang di ambil dari sejumlah SPBU, di Kota Medan, Medan Utara dan Deli Serdang.

Setelah terkumpulnya BBM yang diambil dari sejumlah SPBU, lalu diperjualbelikan dimana mereka sudah kerjasama.

Berdasarkan hasil monitoring Jurnal Polisi pos, gudang penimbunan BBM subsidi jenis Solar itu, di Jl. Yos Sudarso, dekat dengan simpang kantor, Medan Utara, Kota Medan.

Selanjutnya, tempat atau gudang tersebut diduga tidak memiliki ijin operasionalnya, dan keberadaan gudang itu sangat mengancam keselamatan warga sekitar.

Saat dikonfirmasi kepada pemilik A.n Hendra, beribu alasan untuk menghindar dari jeratan hukum, mengatakan sudah tidak ada lagi Aktivitas, dan sudah tutup.

“Sudah tidak ada lagi aktivitas bang, sudah 1-2 Minggu tutup.

Artinya,,, Akvitas menyalah gunakan BBM tersebut, sudah terjadi… Bersambung.

Korlipsu
Cp. 081272955566

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *