JPPOS.ID || Unit lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada hari Selasa (12/11/24)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon KOMPOL Agus Ahmad Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat, imbuh Kapolsek
Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, tutur Andri
Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,” Ungkap Andri
Menurut Kapolsek mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya
Pada kesempatan yang sama anggota Polsek Pulomerak juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas, tutup Andri.(*)
YANTO