Imam Warga Labuhan Ratu VI Difitnah Bakar Lahan Tetangga dan Didenda 48 Juta

Jppos.id, Lampung Timur – Imam warga Desa Labuhan Ratu Vl Kecamatan labuan ratu Kabupaten Lampung Timur, merasa difitnah oleh MRS (inisial) lantaran terjadinya peristiwa kebakaran lahan milik MRS, pada kamis 17/10/2024 lalu.

Imam, dihadapan awak media pada Selasa 5/11/2024 mengatakan, ”pada saat itu saya membersihkan lahan saya sendiri dengan cara membakar rumput dan sampah-sampah yang ada dilahan dan itupun saya tungguin sampai dengan selesai, setelah itu berselang tiga hari kemudian lahan milik MRS juga terbakar dan saya tidak mengetahui siapa yang membakarnya,” ujar Imam.

“Dihari berikutnya saya dan MRS dipanggil oleh Pak Kades untuk hadir di Balai Desa, setelah kami bertemu dibalai desa setempat, Pak Kades meminta keterangan,
saya langsung menceritakan kronologisnya terkait kejadian tersebut,” kata imam,

“Singkat cerita, saya merasa di fitnah dan terintimidasi, saya harus mengeluarkan uang sebesar 48 Juta untuk mengganti tanam tumbuh milik saudara MRS yang sudah terbakar, dengan adanya penyebutan nominal 48 juta itu saya tidak menjawab dan saya merasa terintimidasi dan difitnah,” ungkap Imam.

Dijelaskannya lagi,” Dari angka 48 juta tersebut karena saya tidak bisa menjawab untuk mengiyakan permintaan MRS, maka MRS mengajukan lagi penurunan angka dari 48 juta menjadi 24 juta sampai turun lagi ke 20 juta,itupun di angka 20 juta tersebut ada saratnya dengan jaminan 6 bulan SamapSampai 1 tahun. Dengan adanya kejadian tersebut keluarga dan orang tua saya sangat Shok juga Trauma. Saya dan Keluarga akan meminta keadilan seadil-adilnya baik dari aparat desa setempat sampai dengan aparat penegak hukum,” tutup Imam.

Dilain waktu dan tempat awak media mencoba mendatangi kepala desa setempat untuk meminta keterangan terkait adanya peristiwa kebakaran lahan dan mengakibatkan terjadinya denda berikut adanya dugaan intimidasi.

“Saya selaku Kepala Desa Labuhan Ratu VI, sudah pernah mengadakan mediasi kedua belah pihak, tetapi sampai saat ini belum ada juga titik terang antara ke dua belah pihak, kami pun dari pihak desa belum menerima laporan apa-apa dari kedua belah pihak tersebut.” Beber Pak Kades.
(Tim)

Pewarta: Hamsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *