Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok oleh Satgas Pangan Polresta Tangerang

JPPOS.ID || *Tangerang, 24 Oktober 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tangerang melaksanakan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar yang berada dalam wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar, harga terjaga, dan mencegah praktik penimbunan atau pelanggaran lain yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih intensif, terutama menjelang momentum penting seperti Pilkada, di mana kebutuhan masyarakat akan bahan pokok cenderung meningkat. Pengawasan ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga serta mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung ke pasar-pasar, memantau ketersediaan stok barang, serta berkoordinasi dengan para pedagang dan dinas terkait. Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk mengidentifikasi potensi masalah lebih dini serta mencegah praktik spekulasi harga dan penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polresta Tangerang diharapkan dapat menjaga harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya tetap terjamin. Hal ini penting agar masyarakat merasa tenang dan tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih dalam menghadapi momen-momen besar yang akan datang.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *