JPPOS.ID || *Tangerang, 25 Oktober 2024* – Seluruh anggota Satuan Fungsi (Satfung) yang akan melaksanakan tugas piket, termasuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), mengikuti apel serah terima yang berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sebagai bagian dari rutinitas untuk memastikan kesiapan seluruh personil dalam melaksanakan tugas dengan baik.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menginstruksikan bahwa apel serah terima merupakan momen penting untuk memberikan informasi terkini tentang situasi keamanan dan kondisi terakhir di wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas sehingga setiap anggota yang bertugas memahami perkembangan situasi terkini dan siap untuk merespons dengan cepat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut memberikan arahan kepada anggotanya untuk tetap menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan apel serah terima ini dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas kinerja dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang, serta memastikan setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.(*)
YANTO