JPPOS.ID || *Tangerang, 26 Oktober 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan satuan fungsi (Satfung) lainnya yang akan melaksanakan piket fungsi mengikuti apel serah terima di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Tangerang dan bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang akan melaksanakan tugas piket.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pelaksanaan apel serah terima sebagai bentuk pengecekan dan evaluasi kesiapan personel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota yang akan melaksanakan piket berada dalam kondisi siap siaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menambahkan bahwa apel serah terima merupakan langkah awal yang penting sebelum memulai tugas, karena memberikan kesempatan untuk melaporkan situasi terkini serta kendala yang dihadapi selama piket sebelumnya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota yang bertugas dapat lebih sigap dan waspada dalam menjalankan tugas untuk menjaga Kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap aman dan terkendali.(*)
YANTO