Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Aparat Kepolisian Sektor Dolo, mengamankan 2 (Dua) orang, yang di duga terlibat pencurian ternak sapi milik warga Langaleso, kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Senin (19/7/21) pukul 13.00 Wita.
Kejadian bermula warga Desa Langaleso kehilangan dua ekor sapi di kandang, pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekitar jam 19.00 wita, sadar akan sapinya hilang kemudian bersama warga lainnya membantu mencari keberadaan hewan ternak tersebut, sampai pada pukul 22.00 wita akhirnya menemukan hewan tersebut bersama pelaku.
Diketahui bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kandang ternak sapi korban dan menuntun sapi untuk disembunyikan sambil mencari pasaran untuk di jual
Atas kejadian tersebut korban melaporkan terduga pelaku ke kantor Polsek Dolo, dan oleh Kapolsek Dolo langsung mengamankan kedua terduga pelaku pencurian tersebut di Mako Polsek Dolo.
Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Toding mengatakan, Dua orang tersebut yakni MA (23), dan FG (28) , dua warga yang diamankan tersebut adalah dua orang pria yang salah satu pria tersebut (MA) adalah mantan residivis dengan kasus pencurian
“Benar sudah kita amankan terduga pelaku, yang satunya adalah mantan residivis kasus pencurian juga” ucap Kapolsek
Di kesempatan yang sama Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang memiliki ternak untuk dapat menjaganya dengan baik, hal yang sama bisa saja terjadi pada warga lainnya jika lalai dalam menjaga ternaknya, apalagi dimoment saat ini kita akan merayakan hari Raya Idul Adha yang mana hewan ternak merupakan simbolis dalam perayaan Idul qurban ini, sehingga pasaran hewan sapi ini pun meningkat. tutupnya
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)